Arsip adalah merupakan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh Lembaga, organisasi maupun perseorangan. Dan arsip juga mempunyai masa berlaku dan adakalanya arsip dimusnahkan pada waktu tertentu dan ada arsip yang harus tetap disimpan seperti halnya arsip yang ada di Dukcapil. Sehubungan hal tersebut Dukcapil telah melakukan penyusutan dari hasil pelayanan untuk tahun 2011 2012 dan 2013 selanjutnya diserahkan ke Kantor Arsip Daerah